Tak dapat dipungkiri lagi, tampil cantik dan menarik adalah dambaan setiap perempuan. Karena itu, banyak perempuan yang menggunakan berbagai cara untuk memperbaiki penampilannya. Salah satunya melalui kosmetik. Wajah yang tadinya kusam, begitu disapukan dengan sedikit riasan blush on mendadak terlihat kembali segar. Mata yang semula sayu dalam sekejap kedipan langsung terlihat berbinar dan cemerlang saat si kelopak dan bulu-bulu mata tersapu riasan eye shadow dan mascara. Ya, kosmetik terbukti bener-bener ampuh mengelabuhi wajah yang semula (tampak) biasa langsung berubah luar biasa dalam hitungan detik. Totally flawless!!
Meski demikian, memilih produk kosmetik yang aman dan halal adalah satu hal penting yang harus dipertimbangkan juga oleh kaum perempuan (muslimah). Terlebih, belakangan ini kesadaran kaum muslimah dalam pengunaan produk-produk halal sudah semakin tinggi. Kosmetik adalah salah satu di antaranya. Kerapkali terjadi, demi mendapatkan perawatan maksimal kita menjadi kurang hati-hati dan cermat dalam memilih produk kecantikan. Terlebih, belakangan ini produk-produk yang menawarkan janji memutihkan kulit dan wajah dan awet muda makin marak di pasaran. Produk-produk tersebut seakan magnet bagi kaum perempuan. Alih-alih ingin tampil cantik dan terlihat awet muda, mereka berbondong-bondong membeli meski harus merogoh kocek yang relatif mahal tanpa diteliti lagi aspek kehalalannya. Meskipun serangkaian produk tersebut katanya menjamin kulit-dan-muka-jadi-putih-dalam-hitungan-dua-minggu-dan-tampak-awet-muda, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebelumnya. Selain melihat apakah produk tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan aman tidaknya produk bagi kulit seperti tidak mengandung logam berat yang berbahaya, kita (terutama perempuan muslimah) juga wajib mencermati apakah produk kosmetik yang kita pakai sehari-hari itu juga aman dan baik secara syar'i alias halal. Nah, seiring dengan meningkatnya permintaan produk kosmetik halal diperlukan adanya standarisasi yang memenuhi syarat kehalalan sehingga tidak mengecohkan kaum perempuan muslimah terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran.










